Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

BPAN Banten Soroti Dinas Perkim Kota Tangerang Terkait Mandegnya Pelaksanaan Lelang

Selasa, 16 Mei 2023 | 12.06 WIB Last Updated 2023-05-16T15:35:49Z

Gambar ilustrasi /sumber google

TANGERANG.beritatangerang.co.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di tahun anggaran 2023 ini dikabarkan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pengerjaan proyek beberapa bangunan yang nilainya mencapai puluhan miliar.


Berdasarkan data dari laman sirup LKPP tahun anggaran 2023, ada sejumlah proyek bernilai besar diantaranya, proyek pembangunan sarana dan prasarana sport indoor dan outdoor Rp 8 miliar lebih, pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang Rp 9,9 miliar, proyek pembangunansarana prasarana Tangerang Line Rp 6,9 miliar, proyek pembangunan sarana dan prasarana Masjid Al Azhom senilai Rp 11 miliar.


Lalu, pembangunan gedung pemuda lanjutan Rp 10 miliar, pembangunan Rumah Sakit Jurumudi Baru Rp 19 miliar, pembangunan Rumah Sakit Panunggangan Barat Rp 34 miliar, pembangunan SMPN Pinang Rp 19 miliar, renovasi lanjutan Stadion Benteng lanjutan Rp 12 miliar, pembangunan sarana dan prasarana olahraga Rp 44 miliar. Seharusnya, kegiatan lelang atau tender dilakukan pada Maret 2023, tapi hingga Mei 2023 proyek ratusan miliar tersebut belum juga dilakukan.


Hal ini disampaikan oleh Muhamad Jaenudin, Ketua DPD BPAN Provinsi Banten, Sabtu, 13 Mei 2023.


“Kita sudah melakukan investigasi tahun anggaran 2023 ini, ada indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang menggandeng para pengusaha kontraktor yang masuk kategori bermodal besar, baik di Kota Tangerang maupun dari luar Kota Tangerang untuk mendapatkan beberapa proyek di Kota Tangerang, terutama di Dinas Perkim,” ujarnya.


Aktivis Lembaga Aliansi Indonesia yang biasa dipanggil Jaenal ini menyebutkan, selama ini BPAN selalu melakukan investigasi penghelatan tender proyek di berbagai wilayah di Banten, termasuk di Kota Tangerang.


“Walau sudah ada imbauan dari Jaksa Agung dan Kapolri yang diperkuat dengan surat instruksi yang ditujukan untuk internal dan dipublikasi secara terbuka, bahwa APH tidak diperkenankan ikut campur dalam tender proyek di lembaga pemerintahan mana pun,” imbuhnya.


Dikatakannya, memang sangat sulit untuk membuktikan keterlibatan oknum APH secara langsung. Sebab, pengaturan proyek selalu diatur secara rapih oleh para pelaku mafia proyek, tapi sangat bisa ditelusuri jika ingin diungkap.


“Ada beberapa parameter kalau mau lihat proyek dikondisikan, kita saja yang LSM bisa menelusuri, apalagi APH, tinggal tergantung niat,” ucapnya.

Diakhir jainal mengatakan akan segera menelusuri terkait hal ini .

" Intinya kami akan siap menelusuri lebih dalam lagi" pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perkim Kota Tangerang.

Red