Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Intimidasi Verbal Pewarta, Kasatpol PP Kota Tangerang Disorot

Jumat, 05 Mei 2023 | 17.09 WIB Last Updated 2023-05-05T20:20:23Z

 




Poto: Lokasi penertibanPasar Anyar Tangerang


TANGERANG,beritatangerang.co.id - Keberhasilan Pemerintah kota Tangerang melalui satpol PP Kota Tangerang dalam menertibkan pedagang di Pasar Anyar Tangerang dinodai dengan adanya kabar  dugaan intimidasi verbal Kasat Pol PP Wawan Fauzi terhadap seorang Pewarta.


Peristiwa itu dikatakan terjadi saat sejumlah wartawan tengah mewawancarai Wawan dilokasi penertiban Pasar Anyar . Saat itu seorang pewarta  menyinggung soal kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu .


Mendengar pertanyaan tersebut,Kasatpol PP kota Tangerang Wawan Fauzi yang dikenal cukup temperamental itu sontak  sinis dan menghardik salah satu jurnalis harian lokal dengan menyebut pemberitaan fitnah .


Tak hanya itu,dari keterangan wartawan yang berada dilokasi wawan menantang pewarta tersebut untuk terus dan terus memberitakan dugaan kekerasan tersebut agar walikota memutasi dirinya.


"Itu kejadian udah lama, mau ngapain lu beritain lagi, gua udah duduk bareng sama pedagang pasar, masalahnya dimana yang masalahin siapa ?, Fitnah aja gua terus biar sekalian gua dipindahin," ujar Wawan dengan nada tinggi.


Kendati demikian, Wawan berujar kepada pewarta tersebut bahwa dirinya tidak khawatir dengan viralnya pemberitaan atas dugaan arogansi anak buahnya yang disebutnya sebagai bagian dari upaya menertibkan pasar Anyar.


"Gua ngga takut, gua (orang) Tangerang Asli gua lakukan ini buat kota Gua, lu terus aja fitnah gua, viralin dah semau lu, gua fikir lu kenal ma gua ceng," kata Wawan sambil menyebut nama  pewarta tersebut.


Menanggapi hal itu, Ayu Kartini Ketua SMSI Kota Tangerang dan Himpunan Jurnalis Tangerang Raya menilai tindakan tersebut adalah bentuk arogansi yang ditunjukan oleh pejabat satpolPP Kota Tangerang.


"Ada mekanismenya kalau memang berita  yang disajikan tidak sesuai fakta,kan disediakan hak jawab. Jangan asal bunyi apalagi menuduh berita fitnah ditempat umum," ungkap Ayu Kartini.


Tindakan tersebut menurut Ayu merupakan bentuk ketidak mampuan kepala satpolPP dalam menghadapi suatu persoalan terkait pemberitaan.


"Ini tidak bisa dianggap remeh, arogansi serupa yang dilakukan kasat Pol PP bukan kali ini saja terjadi,  kami mengecam keras kejadian itu dan meminta walikota Tangerang segera menjatuhkan sanksi tegas atas intimidasi verbal yang terjadi" ungkap Ayu yang baru saja terpilih sebagai koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangerang Raya.


Ayu berencana dalam waktu dekat akan melakukan Audensi  kepada walikota dan Sekda Kota Tangerang agar melakukan evaluasi kinerja Kasat Pol PP.


"Kita akan segera  bikin jadwal menemui walikota dan Sekda untuk mengadukan masalah ini," tandasnya.

Red