Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Kasus Oknum TNI Tertangkap BNN Banten di Tangerang Terungkap

Senin, 08 Mei 2023 | 17.04 WIB Last Updated 2023-05-08T10:41:35Z

Poto:  Plt Kepala BNN Banten Rachmad Rasnova dan (Dan Pomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar serta Bea Cukai.


BANTEN,beritatangerang.co.id - Kabar  penangkapan oknum TNI berpangkat Kopda oleh BNN Provinsi Banten atas dugaan keterlibatan pengedaran narkoba jenis Ganja kini terungkap.


Terduga pelaku Kopda N (33) ditangkap BNN provinsi Banten bersama petugas bea cukai di sebuah kos- kosan di Jalan Supono Sakti, Islamic Village, Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten dengan barang bukti 52 Kg Ganja.


Keterlibatan N dalam peredaran Narkoba di ungkap Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Dan Pomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Dalam keterangan Persnya Irsyad mengatakan Kopda N mengaku tergiur menjadi kurir narkoba karena dijanjikan upah Rp 100 juta.


"Imbalannya Rp 100 juta,kalau ini sudah terjual. Pengakuannya baru satu kali (transaksi)," kata Irsyad di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (8/5/2023).


Dalam lanjutan keterangannya Irsyad mengatakan Kopda N ke Tangerang  dalam rangka cuti setelah Lebaran. Momen cuti Lebaran dia manfaatkan juga untuk mengedarkan ganja, namun keburu ditangkap.


"Dia bukan pemilik, pemiliknya ada lagi. Kami sudah sampaikan ke BNN (Banten) untuk bekerja sama dengan BNN Aceh dan BNN RI untuk pengembangan ke pemilik," sambung Irsyad.


Menurut Irsyad TNI sendiri mendukung ada pengembangan kasus ini termasuk jika ada oknum lain terlibat dan pengusutan ke pihak bandar.


"Jadi mereka kan (jaringannya) terputus, para bandar ini menggunakan oknum untuk mengedarkan ini. Oknum tersebut, dia hanya ngirim ke sini, ngantar. Nanti ada penjualnya sendiri," katanya.


Sementara  ditempat yang sama Plt Kepala BNN Banten Rachmad Rasnova menambahkan,selain menangkap oknum TNI N , BNN Provinsi Banten juga menangkap kurir berinisial PL warga Aceh.


"Ganja dibawa dari Aceh, jadi barang itu datang duluan satu hari sebelum penangkapan, menurut pengakuan baru sekali, BNN RI sudah tindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan," singkat Rachmad.

Red