Poto : Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol.Karyoto
JAKARTA,beritatangerang,co.id -Maraknya penggunaan pelat nomor dinas polisi palsu seperti yang baru saja terjadi pada kasus Koboi Tol Tomang berimbas ke jasa pembuat pelat nomor kaki 5.
Dari hasil evaluasi Polda Metro jaya dalam menghindari penggunaan serta penyalah gunaan pelat nomor dinas polisi palsu .
Polda metro jaya pertama akan melakukan penertiban di lingkungan internal dahulu kemudian langkah kedua harus melakukan imbauan kepada jasa pembuat pelat nomor kaki 5 untuk tidak membuat pelat nomor tanpa STNK.
"Kita menertibkan bagian internal dulu. Apakah sudah anggota kami disiplin yang menggunakan mobil-mobil dengan pelat dinas" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Senin(9/5/23).
Kemudian langkah kedua jasa pembuat pelat nomor kaki lima harus diimbau untuk tidak membuat nomor apabila tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Tentunya kalau ada yang pesan harus menunjukkan STNK. Pelat itu sifatnya sementara tidak permanen dipasang di mobil itu," pungkas Karyoto sambil berkata akan segera berkoordinasi dengan seluruh jajarannya.
Red