Poto : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
KAB,TANGERANG,beritatangerang.co.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar resmi bergelar doktor setelah melakukan sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan di Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Ia didnyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) akhir 3,81 atau Sangat Memuaskan, usai menuntut pendidikan doktor selama 4 tahun.
Disertasi yang diteliti berjudul Inovasi Pelayanan Publik di Era Pandemi COVID-19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Zaki mengungkapkan alasannya menggarap penelitian tersebut sebab pelayanan publik yang terganggu dapat berpengaruh terhadap masyarakat. Penelitian ini dibuat sebagai salah satu solusi pelayanan publik ketika masa pandemi.
"Pandemi COVID-19 tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memberikan layanan kepada masyarakat, justru pemerintah daerah (pemda) harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya melakukan inovasi di berbagai pelayanan publik," ujar Zaki dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).
Bentuk inovasi yang dimaksud adalah dengan pembuatan website atau aplikasi pelayanan publik.
Di antaranya yaitu Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPENDUK) dan Sistem Informasi Pelayanan Pelayanan Terpadu (SIPINTER).
Baru-baru ini telah diluncurkan pula inovasi lainnya yakni Sistem Informasi Cetak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Terpadu (SICEPOT). Program ini memungkinkan pelayanan pembayaran PBB dengan proses pembayaran cashless tanpa harus datang ke Badan Pendapatan Daerah (BPD).
Bupati Tangerang ini menyebutkan inovasi tersebut dapat meminimalisir adanya praktik pungli yang menjadi penyakit akut di lingkungan pemerintahan.
Berkurangnya pertemuan tatap muka dan transaksi cashless dinilai membantu masyarakat terhindar dari praktik tersebut.
"Lalu ada inovasi Sistem Informasi Booking Online Medical Check-up (SIBOMCU). Dengan aplikasi ini, masyarakat yang mau mendapatkan pelayanan medis bisa tanpa hadir langsung ke rumah sakit dan menyesuaikan dengan waktu yang dapat disesuaikan," lanjutnya.
Tim Penguji berharap semoga penelitian ini dapat menjadi bahan dasar penelitian dan rujukan penelitian mendatang.
Diharapkan pula ini dapat mengembangkan dan memperkaya keilmuan di bidang pemerintahan.
Salah satu penguji menyebut Ahmed Zaki Iskandar sebagai doktor kearifan lokal. Hal tersebut dinilai dari upaya pengabdiannya kepada masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
"Pendidikan ini diharapkan dapat memperkaya dan menjadi rujukan mahasiswa pada bidang yang sama. Hasil ini bisa menjadi masukan disertasi untuk kebutuhan penelitian, ini juga diharapkan dapat menjadi acuan oleh penelitian selanjutnya," ungkapnya.
Red