Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Cabuli Anak Dibawah Umur Dukun di Tangsel Diringkus Polisi,Modus Mandi Kembang

Minggu, 25 Juni 2023 | 14.44 WIB Last Updated 2023-06-25T08:59:06Z


Gambar ilustrasi sumber Google


TANGSEL,beritatangerang.co.id - Mamang ompong alias S kini harus meringkuk di dalam jeruji besi usai ditangkap Tim unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan(Tangsel).

Pria yang dikenal berprofesi sebagai dukun tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap siswi berusia 16 tahun dengan modus mandi kembang.


Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke KPAI Kota Tangerang dan Unit PPA Polres Tangsel.



Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin saat dihubungi menceritakan kronologis terkait kasus dukun cabul tersebut.


Kasus pencabulan dan pemerkosaan oleh seorang dukun berinisial S di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten ini terjadi pada Kamis 1 Juni lalu dan terungkap setelah orang tua korban melapor ke KPAI Kota Tangerang dan Unit PPA Polres Tangsel pada 6 Juni 2023.


"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin  Jumat (23/6/2023).


Kejadian bermula ketika ibu dan korban pergi ke dukun tersebut untuk mengantar adiknya.Singkat cerita, dukun itu mengatakan korban terkena guna-guna dan harus mandi kembang. Ibu korban merasa terhipnotis dan menuruti permintaan dukun tersebut.Modus mandi kembang itu yang dijadikan cara pelaku untuk memuluskan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban.


"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," ujarnya.


Sehari setelah kita terima laporan, besoknya (7/6) kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini kata syukron.


Terpisah Kasi humas Polres Tangsel Ipda galih dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pelaku dukun cabul tersebut telah diamankan Unit PPA Polres Tangsel.


"Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).


Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto. Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Polisi belum menjelaskan status hukum dari pelaku.


"Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," tandasnya.


Red