TANGERANG,beritatangerang.co.id - Lahan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum(DPU) yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Kutajaya dan letaknya berseberangan dengan Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang,dikabarkan dipenuhi oleh sejumlah bedeng dan kios liar yang disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.
Diduga akibat kurangnya pengawasan dari Pemkab Tangerang khususnya DPU sebagai pemilik Aset serta APH terkait menjadi salah satu sebab suburnya bedeng liar dilokasi tersebut.
Warga yang telah lama resah dengan keberadaan bedeng dan kios liar di lokasi tersebut mengaku sudah berulang kali melaporkan kepada pihak berwenang agar menertibkan lokasi itu.
"Bukan hanya terlihat kumuh bangunan liar dilokasi Kalimati tersebut diduga dimanfaatkan para pekerja sex Online(Open BO) sebagai tempat untuk melayani tamunya" kata salah seorang warga yang identitasnya minta di rahasiakan Jumat(23/6/23).
Sebelumnya pihak Satpol PP Kab.Tangerang pernah melakukan penyegelan dengan memasang garis line dilokasi tersebut,tetapi tak lama kondisinya kembali lagi seperti semula bahkan semakin menjadi.
TK petugas Trantib Satpol Kabupaten Tangerang pun mengatakan" setiap tim ke lokasi selalu sepi dan tak satupun tampak beroperasi, seolah-olah sudah bocor informasi"ujarnya.
Kasatpol PP Kab.Tangerang Fahrul rozi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya memang pernah mengambil tindakkan bahkan melakukan penyegelan dilokasi tersebut. "Kalau sampai sekarang masih beroperasi kembali kami akan tindak lanjuti" tegasnya.
Sementara Camat Pasar Kemis H.Sony Karsan saat dihubungi untuk meminta tanggapannya lewat Whats App tampak enggan memberikan komentar.
Red