Poto : Barang bukti
BANTEN,beritatangerang.co.id - Kapolresta Taangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, SH.,S.IK.,MSc.,Eng melalui Kapolsek Balaraja AKP. Badri Hasan, S.,M. memerintahkan Team Opsnal gabungan Reskrim Polsek Balaraja melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Wilkum Polsek Balaraja,Minggu (25/6/2023)
Penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku Curat berinisal SU(27),OMRT(24) dan AS di lakukan dirumah para tersangka diKampung Leweung Gede RT. 002/005 Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang .
Adapun Kronologis, pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023 sekira jam 13.00 wib di Kampung Leweung gede Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang telah diamankan Tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan berupa ban stip/ban serep mobil Carry Box.
Sebelumnya pada saat saksi Sodara (W) melewati gang di TKP dan melihat ada orang tidak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan sedang membuka ban serep/stip dan ada mobil minibus Daihatsu Sigra yang parkir disebelahnya dalam keadaan hidup, melihat kejadian tersebut kemudian saksi menanyakan hal tersebut namun orang tidak dikenal sedang membuka ban stip tersebut kemudian lari masuk ke dalam mobil Sigra dan melarikan diri.
Mengetahui kejadian tersebut selanjutnya saksi Wawan berteriak maling kemudian bersama warga sekitar mengejar diduga pelaku pencurian tersebut.
Selanjutnya tepat dipertigaan Parahu salah satu terduga pelaku turun untuk menjelaskan kejadian pencurian tersebut namun kedua terduga pelaku yang berada didalam mobil kabur melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik menuju ke arah Desa Kubang meninggalkan salah satu orang terduga pelaku di pertigaan Parahu "beber Badri.
Diinformasikan (AS) merupakan seorang Residivis dan baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Berberapa hari yang lalu, selanjutnya ketiga orang yang di duga tersangka pencurian dengan pemberatan dilakukan pemeriksaan dan pengusutan Lebih Lanjut
(Ari)