Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Ginjal ke RS Kamboja,Ada Oknum Terlibat

Kamis, 20 Juli 2023 | 20.46 WIB Last Updated 2023-07-20T13:46:45Z


 JAKARTA.beritatangerang.co.id - Kasus penjualan Ginjal di RS Kamboja berhasil diungkap tim gabungan dari  Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi serta menetapkan 12 orang tersangka dan salah satunya merupakan oknum polisi.


"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (20/7/2023).


Karyoto membeberkan dari penangkapan para pelaku tersebut ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja.



"Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi Polri ada," sambungnya


Terkait keterlibatan oknum Polri ini, Karyoto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Termasuk, bagaimana oknum tersebut meloloskan korban sampai ke luar negeri.


"Dalam pengembangan terhadap siapa pihak yang terlibat nanti, kita akan terus membuka, bagaimana proses terjadinya perekrutan, mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai ke luar negeri, ini sedang kita dalami," bebernya.



Ditempat yang sama Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada tegas menyatakan bahwa Polri  berkomitmen dalam menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polri akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam TPPO tanpa terkecuali.


"Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini," kata Wahyu Widada .


Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas.


"Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya," tandasnya.


Red