Poto: Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Kasat Reskrim Polresta Tangerang saat Konferensi Pers/Sumber: Bidhumas Polda Banten.
TANGERANG,beritatangerang.co.id - Satreskrim Polresta Tangerang menerima laporan adanya dugaan tindak kekerasan di Kampung Tinggulun, RT004 RW001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh NH (21) kepada MI (8) hingga korban meninggal dunia,Jumat (28/07) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolresta Tangerang melalui Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan awal diketahui Jumat (28/07) sekira pukul 17.30 WIB, korban MI sempat meminta uang dan mengatakan ingin buang air kepada ayah tirinya NH yang sedang mengasuh anaknya yang masih bayi.
Selanjutanya NH mengantar korban ke kali tak jauh dari rumah setelah sebelumnya menyerahkan anaknya yang masih bayi kepada isterinya.
Setelah korban selesai buang air besar (BAB) tak tau mengapa menurut keterangan NH, tiba-tiba Ia langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya hingga korban pingsan.
Melihat korban tidak berdaya, NH langsung membawanya dan membuang tubuh korban di pinggir sawah," terang Arief di hadapan wartawan.
Mengetahui anak dan suaminya tak kunjung pulang, SA ibu korban mencoba mencari keduanya ke pinggir kali. Namun, sesampainya di pinggir sawah yang berada tidak jauh dari rumah, SA melihat korban tak sadarkan diri.
Kemudian, SA langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia diduga karena di cekik.
Mengetahui anaknya meninggal dunia, SA langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
" Menurut keterangan dari ibu korban SA, diketahui bahwa sebelum kejadian sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya SA dan pelaku NH," sambung Arief.
Arif menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan NH dan kini sedang dalam proses penyidikan. Sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum atau autopsi.
Red/Bay