Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Camat Layangkan Surat Pelarangan Berjualan di Alun Alun Cibodas,Pedagang Resah

Rabu, 23 Agustus 2023 | 14.55 WIB Last Updated 2023-08-23T08:28:41Z

Poto : Camat Cibodas Buceu Gartina bersama pedagang Alun Alun Cibodas di Kecamatan Cibodas.

T
ANGERANG.beritatangerang.co.id - Kecamatan Cibodas kota Tangerang melayangkan surat pelarangan berjualan di sekitar lokasi Alun Alun Eks Terminal Cibodas di jalan Borobudur Raya Perumnas 2 Kota Tangerang Rabu(23/8/23).


Surat pemberitahuan yang ditanda tangani Camat Cibodas Buceu Gartina tersebut  berisi imbauan agar pedagang  segera membongkar lapak dan tenda yang mereka dirikan karena akan dilaksanakannya kegiatan penataan Alun Alun Cibodas oleh Pemerintah Kota Tangerang .


Hal ini tentu saja sempat membuat resah para pedagang di sekitar lokasi.
Kegelisahan mereka sangat beralasan,karena lokasi tersebut selama ini mejadi tumpuan mereka utuk mencari nafkah.


Video Cuplikan pedagang Alun Alun Protes ke Camat Cibodas.


" Kami minta solusi pak camat agar bisa terus berdagang dipinggiran Alun Alun,ini masalah perut pak camat,kami cari uang untuk keluaraga! ujar seorang pedagang dengan nada tinggi di sambut oleh teriakan dukungan puluhan pedagang lain yang saat itu berkumpul di kantor kecamatan Cibodas siang tadi.


Sementara Camat Buceu sendiri santai menjawab aspirasi pedagang,dirinya mengatakan bahwa pengosongan Alun- Alun tersebut dilakukan untuk memudahkan akses keluar masuk kendaraan berat dan material Proyek.


" Maaf tidak bisa,Untuk sementara Lokasi Alun Alun dikosongkan dahulu disterilkan ,tidak diizinkan untuk berdagang hingga 2- 3 bulan kedepan" katanya dihadapan para pedagang di halaman  kecamatan Cibodas.
Pengosongan itu dimaksud untuk mencegah terjadinya kecelakaan  saat alat berat dan material mulai masuk untuk pengerjaan proyek.

" Tidak ada yang  bertanggung jawab jika terjadi sesuatu ,karena Mobil proyek lalualang disitu dan barang barang material juga akan diturunkan disitu" katanya.


Buceu juga menjelaskan akan menertibkan pengelolaan pedagang yang akan diserahkan pada PD Pasar atau PT TNG.


" Setelah rampung nanti, pengelolaan Parkir dan Alun alun disini akan diserahkan ke PD pasar atau PT TNG biar lebih tertib,nanti didata kembali pedagangnya.Kita kasih waktu kurang lebih satu minggu utuk pengosongan" kata Buceu.


Terpisah,Amir salah seorang pelaku usaha di Alun Alun Cibodas berharap para pedagang lama dijadikan prioritas untuk diakomodir berdagang lagi disitu.

" Kami hanya minta,pedagang lama menjadi prioritas didahulukan untuk berdagang,jangan nanti saat dipegang PD Pasar kita yang lama- lama malah gak kebagian tempat" singkatnya.

Red/Jfr