Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pengamat Kebijakan Publik Lontarkan Kritikan Pedas Proyek Tambal Sulam Jalan Bekas Galian PDAM TKR

Kamis, 03 Agustus 2023 | 17.07 WIB Last Updated 2023-08-03T10:07:40Z

poto : Tambal Sulam Bekas Galian Pipa PDAM TKR yang terkesan asal jadi.

TANGERANG.beritatangerang.co.id.- Hasil kerja perapihan jalan bekas galian pipa PDAM  Tirta Kerta Raharja (Perumda TKR )Kabupaten yang berlokasi dibeberapa titik seperti di Jalan M.Toha,Jalan Teuku Umar,dan Jalan Proklamasi Kota Tangerang semakin menjadi sorotan dan menuai kritikan .


Beberapa tokoh masyarakat dan LSM pun turut angkat bicara mengomentari proyek  tambal sulam jalan yang terkesan asal jadi buah karya Kontraktor rekanan PDAM TKR tersebut.


" Perapihan jalan yang terkesan asal jadi itu  jelas- jelas merugikan Kota Tangerang ,harusnya pelaksana mengembalikan jalan seperti keadaan semula dan itu sudah ada aturannya, gak bergelombang atau jika jalanan awalnya betonisasi kembalikan lagi ke beton bukan malah diaspal seperti kita lihat di beberapa titik jalan di Kota Tangerang. " Kata Hendri Zein  tokoh dan pengamat kebijakan publik Kota Tangerang  .


Menurutnya jika dikaitkan dengan aturan, proyek galian tersebut wajib membayar retribusi sekira 25 ribu per meternya tergantung panjang jarak pipa yang terpasang .




" Jika pemasangan itu misalkan berjarak 10.000 meter tinggal kalikan saja 25.000,dibayar gak?Jika dibayar pun sesuai gak dengan kerusakan jalan yang terjadi jika dengan cara kerja kontraktor seperti itu.PUPR Kota Tangerang. jelas bakal mengeluarkan dana puluhan milyar untuk mengembalikan jalan seperti semula",tegas Hendri Zen.


Pihak Perumda TKR saat dikomfirmasi melalui Devi selaku Kepala satuan sekretariat perusahaan PDAM TKR saat dihubungi seakan buang badan dan mengatakan,urusan itu adalah urusan pelaksana.


" Masalah itu bukan urusan kami,itu urusan pelaksana,tapi coba nanti saya cek ke humas, singkat nya,"tutur Devi,Rabu (2/8/23)

Sebelumnya pihak pelaksana melalui orang kepercayaan sempat datang mengunjungi Kantir Sekretariat JTR untuk meminta para jurnalis di Himpunan JTR untuk tidak diberitakan dimedia dan menawarkan imbalan.


(JTR)