Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pengamat Sindir Langkah Pemkot Polisikan Pengunggah Video ASN VS Pemilik Ruko "Gak Usah Baper"

Selasa, 22 Agustus 2023 | 21.33 WIB Last Updated 2023-08-22T14:36:42Z

 

Poto : Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Syaiful Bahri Alias Marcel

TANGERANG.beritatangerang.co.id - Pasca beredar kabar Pemkot Tangerang lewat Badan Hukum Pemerintahan Kota Tangerang  lakukan pelaporan kepolisian terhadap pengunggah video cekcok ASN VS pemilik ruko permata Cimone baru-baru ini.


Pengamat sosial dan Kebijakan Publik Syaiful Bahri atau biasa disapa Marcel turut  berkomentar serta menyebut Pemkot Tangerang Represif.


Marcel mengatakan dalam persoalan ini Dia tidak bicara siapa yang benar atau siapa yang salah,hanya menyayangkan sikap pemerintah Kota Tangerang terhadap warganya.


"Ini sudah suatu tindakan represif pemerintah terhadap warganya. Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam bertindak dan melakukan langkah dalam urusan ini dan bukan sebaliknya" ujar Marcel di Tangerang,Selasa(22/8/23).


Menurutnya, jika memang Pemkot Tangerang merasa sudah benar dengan tindakannya dalam hal permasalahan ruko, yang terjadi tak perlu mengambil langkah hukum terhadap si pengunggah video.


"Jika memang benar itu milik Pemkot dalam kacamata hukum, maka gak usah Baper pake buat laporan polisi segala. Kan bisa dengan cara lain" sesalnya .


Diketahui sebelumnya Lia Dahlia selaku Badan Hukum Pemerintahan Kota Tangerang  mengungkap alasan pihaknya  membuat laporan kepolisian terhadap pengunggah video.


"Akibat postingan di akun tiktok tersebut yang menyebutkan "Ruko Punya Kita, Tapi Sesuka Pemkot Tangerang Bongkar Pajak Kita Bayar Sertifikat Sudah Hak Milik," turut menimbulkan kegaduhan pada sosial media.


"Karena  itu, agar tidak ada kesimpangsiuran, Pemkot berupaya menempuh jalur hukum salah satunya yaitu dengan melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kepada pihak pemosting video" kata Lia dikutip dari salah satu media online.


Red/