Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Polsek Pinang Polrestro Tangerang Kota Amankan Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Senin, 02 Oktober 2023 | 15.48 WIB Last Updated 2023-10-02T08:49:12Z


 TANGERANG,beritatangerang.co.id - Meski petugas kepolisian sering melakukan razia dan penangkapan kepada pelaku tawuran. Remaja remaja usia sekolah ini seakan tidak pernah ada kapoknya dengan masih saja melakukan kegiatan tak terpuji yang mengarah pada tindakan kriminalitas.


Seperti yang terjadi di wilayah Pinang Kota Tangerang .Kepolisian Sektor  (Polsek) Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya baru- baru ini mengamankan 4 remaja bersenjata senjata tajam diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan K.H. Hasyim Ashari Gang Inpres 1 dan 2 Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Minggu (1/10/2023) malam WIB.


"Kami amankan 4 remaja tanggung bersenjata tajam (sajam) jenis celurit diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya. Senin (2/10/2023).



Hendi menuturkan saat melakukan patroli cipta kondisi khusus pada malam libur, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya rombongan pemuda tanggung diduga hendak tawuran di kawasan itu.



Usai menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi serta berhasil mengamankan 4 remaja berikut barang bukti tiga senjata tajam jenis celurit, 4 handphone dan 3 unit motor yang digunakan untuk konvoi.


"Adapun 4 remaja tanggung ini berinisial AK (14), SS (16), MF (16) dan RAP (20)," ungkapnya.



Atas Atensi Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Hendi mengingatkan Kepolisian tidak menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan melukai orang lain menggunakan senjata tajam sehingga membuat warga tidak nyaman di wilayahnya.




Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi anak-anaknya dengan memberikan pemahaman terkait aturan hukum hingga jam waktu pulang termasuk mengawasi penggunaan media sosial anak masing-masing.


"Atas perbuatannya remaja-remaja kini kita amankan di kantor (Polsek Pinang) untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.


Lantaran para pelaku ini masih dibawah umur, Polsek Pinang pun melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan.



Red/NZW