TANGERANG,beritatangerang.co.id - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten amankan 4 terduga pelaku pungutan liar (pungli) kepada sejumlah pedagang yang mangkal di kawasan Puspemkab Tangerang.
Aksi dugaan pungli itu sebelumnya sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf SH.,SIK.,MH mengatakan, peristiwa itu terjadi Minggu(12/11) Usai video yang memperlihatkan aksi pungli viral di Mesos, jajaran satreskrim langsung gerak cepat melakukan tindakan mengamankan pelaku.
"Empat orang yang kami amankan adalah S (44), K (28), SW (32), dan DM (45). Semuanya warga Tigaraksa," kata Arief, Senin (20/11/2023).
Menurut Arief kawasan Puspemkab Tangerang memang kerap dijadikan lokasi berdagang. Dari keterangan.4 orang pelaku mengaku memiliki ide untuk memungut uang kebersihan kepada para pedagang.
"Berdasarkan informasi awal dari narasi video yang di terima ada nya dugaan pemungutan yang dilakukan oleh 4 (empat) orang" imbuh Arif.
Arief pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tidak resmi. Dia juga mengimbau para pedagang untuk melaporkan apabila ada orang atau sekelompok orang yang meminta pungutan tidak resmi, apalagi dilakukan dengan cara mngancam atau melakukan kekerasan baik fisik maupun kekerasan verbal.
Kini dikabarkan Polisi tengah melakukan pemeriksaan kepada ke empat terduga pelaku pungutan liar.
Red/RK