Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pemkab Tangerang Layangkan Surat Peringatan ke II Pada Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

Selasa, 28 November 2023 | 16.27 WIB Last Updated 2023-11-28T09:42:00Z

Surat Peringaatan Ke 2 Untuk Pedagang Pasar Kutabumi
Pemkab Tangerang lakukan Pemasangan spanduk yang berisi Surat Peringatan ke dua pada pedagang pasar

TANGERANG.beritatangerang.co.id
- Terkait adanya Revitalisasi serta rencana pengosongan pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tengerang.


Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui petugas gabungan Trantib Satpol PP Kabupaten Tangerang mendatangi lokasi pasar guna memberikan Surat Peringatan (SP) ke 2

(dua) kepada para pedagang pasar yang masih bertahan untuk segera mengosongkan lahan pasar dan pindah ke Pasar penampungan Selasa(28/11).

 

Dalam kegiatan tersebut Pemkab Tangerang melalui petugas satpol PP Bagus Arya Novendri dihadapan media mengatakan selebaran yang dibagikan kepada para pedagang memang Surat Peringatan kedua yang merupakan kelanjutan dari Surat peringatan yang dikirim sebelumnya.


"Ini  Surat Peringatan ke 2 merupakan Surat kelanjutan dari surat peringatan sebelumnya" kata Bagus.


Kami berharap dengan surat ini para pedagang bisa maklum dan bisa bekerjasama.untuk segera menempati pasar penampungan sementara yang sudah di sediakan,tapi apabila para pedagang masih belum merespon,akan di berikan kembali surat ke Tiga.



" Peringatan ketiga jangka waktunya tiga hari kedepan.Jika masih  membandel.saya belum tau  sanksinya apa nanti koordinasi ke pimpinan dulu "kata Bagus.


Senada ketua paguyuban Pasar Kutabumi Fahrudin menyatakan Sosialisasi surat himbauan peringatan kedua ini berjalan dengan aman dan kondusif.

"Alhamdullilah sosialisasi ini berjalan aman dan kondusif,semoga kedepannya semuanya terealisasi"singkatnya .


Red/Freddy