Pemkab Tangerang lakukan Pemasangan spanduk yang berisi Surat Peringatan ke dua pada pedagang pasar |
TANGERANG.beritatangerang.co.id - Terkait adanya Revitalisasi serta rencana pengosongan pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tengerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui petugas gabungan Trantib Satpol PP Kabupaten Tangerang mendatangi lokasi pasar guna memberikan Surat Peringatan (SP) ke 2
(dua) kepada para pedagang pasar yang masih bertahan untuk segera mengosongkan lahan pasar dan pindah ke Pasar penampungan Selasa(28/11).
Dalam kegiatan tersebut Pemkab Tangerang melalui petugas satpol PP Bagus Arya Novendri dihadapan media mengatakan selebaran yang dibagikan kepada para pedagang memang Surat Peringatan kedua yang merupakan kelanjutan dari Surat peringatan yang dikirim sebelumnya.
"Ini Surat Peringatan ke 2 merupakan Surat kelanjutan dari surat peringatan sebelumnya" kata Bagus.
Kami berharap dengan surat ini para pedagang bisa maklum dan bisa bekerjasama.untuk segera menempati pasar penampungan sementara yang sudah di sediakan,tapi apabila para pedagang masih belum merespon,akan di berikan kembali surat ke Tiga.
" Peringatan ketiga jangka waktunya tiga hari kedepan.Jika masih membandel.saya belum tau sanksinya apa nanti koordinasi ke pimpinan dulu "kata Bagus.
Senada ketua paguyuban Pasar Kutabumi Fahrudin menyatakan Sosialisasi surat himbauan peringatan kedua ini berjalan dengan aman dan kondusif.
"Alhamdullilah sosialisasi ini berjalan aman dan kondusif,semoga kedepannya semuanya terealisasi"singkatnya .
Red/Freddy