Gambar Ilustrasi sumber Google |
TANGERANG.beritatangerang.co.id-
Korban merupakan anak kandung pelapor yang diketahui mondok dan tercatat sebagai santriwati di pesantren tersebut .
Dari keterangan pelapor dikatakan peristiwa pelecehan yang menimpa anaknya terjadi pada Senin 9/10/2023 lalu didalam Ponpes saat MH memberikan materi pelajaran mengaji kepada para santri didalam pondok pesantren miliknya.
Menurut pengakuan kronologi yang tertuang dalam surat penerimaan Laporan Kepolisian, dikatakan saat kejadian para santri sedang wirid bersama,MH memanggil korban untuk duduk mendekat.Tanpa curiga korban lalu mendekati MH ,saat itulah MH beraksi memegang leher dan paha korban sambil mencium wajah korban.
Mendapat perlakuan cabul tersebut, korbannnlalu menceritakan kepada keluarganya termasuk Ayah korban yang lalu membuat laporan ke kepolisian.
Saat ini Ayah korban berharap agar pihak kepolisian Polres Metro Tangerang melalui Kapolres Zain Dwi Nugraha segera menindak lanjuti laporan tersebut.
" Saya berharap pihak kepolisian segera memproses laporan dan memeriksa pelaku atas apa yang dilakukan kepada putri kami " singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian ini.
Red