Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

BPN Tangerang Kota Raih Piagam Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Dengan Nilai Tertinggi

Rabu, 17 Januari 2024 | 19.19 WIB Last Updated 2024-01-17T12:20:51Z

BPN Tangerang Kota Raih Piagam Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Dengan Nilai Tertinggi

TANGERANG.beritatangerang
.co.id -Kantor pertanahan kota Tangerang untuk kesekian kalinya meraih kembali piagam penganugrahan predikat penilaian kepatuhan Tahun 2023 dengan nilai 89,45 kategori 'A' zona hijau kualitas tertinggi. Sedangkan pada tahun 2022 BPN Kota Tangerang mendapat nilai 87,63 , itu artinya setiap tahun ada peningkatan dalam penyelenggaraan pelayanan ke pada masyarakat. 


Penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini diberikan oleh ombudsman yang di gelar pada Kamis, 14/12/2023 di kantor wilayah BPN provinsi banten kawasan pusat pemerintahan, Jl. Syekh Moh. Nawawi Al ban tani, sukajaya, Kec. curug, kota serang, banten. 

Penerimaan piagam penganugerahan oleh kantor pertanahan kota tangerang yang di tandatangani Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih,S.H.,M.HUM.,PH.D.


Kepala kantor pertanahan kota Tangerang tangerang MUH. YUSUF, S.H., M.H 

Kepala kantor pertanahan kota Tangerang MUH. YUSUF, S.H., M.H memaparkan, " bahwa kenaikan kualitas nilai dalam pelayanan publik dengan nilai 89,45 zona hijau, dengan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik Serta keaktifan di dalam melayani masyarakat.

" Kantor pertanahan kota tangerang di tahun 2024 ini mempunyai target dalam memberikan pelayanan yang  maksimal, kepada masyarakat kota tangerang untuk menjadi kota lengkap, oleh karenanya kami sedang berjibaku untuk menyiapkan itu semua. Dan untuk mencapai kota lengkap ini, bidang tanah yang belum terdaftar harus mencapai 3,5% artinya seluruh bidang tanah di kota tangerang harus sudah terdaftar, saat ini yang sudah terdaftar di kota tangerang kurang lebih 88% ". Paparnya.


" Bekerja bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang melayani dan memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat ",  imbuhnya.


Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari

* Pertama variabel penilaian kompetensi 

   pelaksana dan variabel pemenuhan 

   sarana prasarana pelayanan. 

* Kedua dimensi proses terdiri dari  

   variabel standar pelayanan. 

* Ketiga, dimensi output terdiri dari 

   variabel penilaian persepsi   

   maladministrasi.

*Keempat dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.


Di tahun 2023 kantor pertanahan di wilayah provinsi banten dengan jumlah mayoritas sudah meraih zona hijau dan tidak terkendala secara substantif, seluruh kantor  pertanahan mendapatkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, hal ini membuktikan bahwa  bentuk kinerja di dalam sarana pelayanan berangsur mengalami peningkatan di tahun sebelumnya.


" Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan dari pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat masuk penilaian kategori  'A' di tahun 2023, pekerjaan kita adalah jembatan antara kita dan masyarakat. Melalui kerja keras dan dedikasi yang tinggi, kita dapat membantu menciptakan Kota Tangerang  untuk lebih baik ” ,  Tutup Muh. Yusuf ,Senin( 15/01/24). 


BPN mempunyai ketentuan tugas dalam melaksanakan mandat dan amanah  kepemerintahan di berbagai bidang,khususnya pertanahan yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, penilaian ini merupakan salah satu tujuan untuk menyempurnakan kebijakan pelayanan publik di dalam mencegah maladministrasi. Kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap standar layanan publik yang berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Semoga kedepannya penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang setiap tahun akan terus meningkat.


Red