Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Beberapa TPS Tak Sinkron,Pawaslu Rekomendasikan PPK Karawaci Lakukan Pencermatan Ulang

Sabtu, 02 Maret 2024 | 17.25 WIB Last Updated 2024-03-02T14:31:36Z

Pawaslu Rekom Pencermatan Ulang PPK.Karawaci
Poto suasana Penghitungan suara di GOR Balai Rakyat Karawaci Baru/dok Istimewa
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Umum(Pawaslu)Kecamatan Karawaci  melayangkan surat edaran yang berisi rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Karawaci untuk segera melakukan Pencermatan ulang.


Hal itu dilakukan Pawaslu Karawaci usai melakukan penelitian dan pemeriksaan temuan ketidak sinkron dibeberapa TPS dan tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Ketua Pawaslu Kecamatan Karawaci Akhmad Baehaki  sebagai berikut :


1.Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum;

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 tahun 2023 Pemungutan Suara, Penghitungan

Suara Pemilihan Umum tahun 2024;

3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengawasan

Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum;

4. Surat Edaran Bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor: 4 Tahun 2024, Nomor 24 tahun 2024 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara

di TPS.

Berdasarkan hasil Penelitian dan Pemeriksaan atas Hasil Pencermatan D.

 Hasil Kecamatan Karawaci Tingkat DPR RI Banten III dan atas adanya laporan Masyarakat terkait ketidak sesuaian jumlah dari C. Salinan dan C. Hasil Tingkat TPS atas D. Hasil Tingkat Kecamatan

Karawaci tidak sinkron dibeberapa TPS pada tanggal 1 Maret 2024.

Maka kami MEREKOMENDASIKAN kepada PPK Karawaci untuk melaksanakan Pencermatan Ulang

secepatnya di Tingkat Kecamatan Karawaci sebagai berikut :

1. Kelurahan Bojong Jaya TPS 2 dan TPS 24

2. Kelurahan Karawaci TPS 2, TPS 9 dan TPS 13.



Terkait Surat Edaran Ini belum diketahui

kapan PPK Karawaci (yang Ketuanya

dikenal Low respon terhadap wartawan i

ni - Red) melakukan pencermatan ulang.




Red /RJL