Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Dishub Kota Tangerang Lakukan Ramp Check Angkutan Massal Jelang Idul Fitri 2024

Rabu, 20 Maret 2024 | 14.21 WIB Last Updated 2024-03-20T07:27:15Z

Dishub Kota Tangerang Lakukan Ramp Check
Kadishub Kota Tangerang Achmad Suhaely saat memantau Ramp Check di terminal.Poris Plawad Rabu(20/4/24)

 
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan ramp check angkutan massal jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024. Proses pengecekan itu guna memastikan keamanan dan kelancaran mudik Lebaran 2024.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan pengecekan dilaksanakan baik bus dalam kota maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berada di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.


"Ramp check sudah mulai dilaksanakan sejak 18 Maret dan akan berlangsung setiap hari sampai lewat tanggal puncak keberangkatan para pemudik. Segala indikator kelayakan akan dipastikan para petugas bus laik dan aman berangkat," katanya pada Rabu, 20 Maret 2024.


Pada pengecekan kelaikan kendaraan itu, kata dia, pemerintah setempat dan petugas terkait juga memfokuskan pemeriksaan pada bus pariwisata. Hal ini, lanjutnya, lantaran bus pariwisata kerap kali menjadi angkutan mudik lebaran.


"Selain memang kendaraan yang sudah memiliki trayek, kami juga melakukan ramp check ke bus pariwisata. Karena biasanya akan banyak digunakan juga demi memenuhi tingginya permintaan akan transportasi mudik," ujarnya.



Ramp check tersebut meliputi tiga unsur, yaitu unsur administrasi mulai dari kepemilikan kartu izin muatan, kartu izin STUK, dan SIM pengemudi. Dimana, untuk unsur teknis utama di antaranya terkait sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan dan dimensi muatan.


"Unsur teknis penunjang ini yakni pengukuran kecepatan, sistem penerangan dan badan kendaraan serta kelengkapan kendaraan. Tak terkecuali terkait dengan wiper, lampu dan lainnya," terang Suhaely.


Kata dia, nantinya jika bus tidak lulus ramp check akan diberikan catatan untuk segera dilakukan perbaikan dan tidak diperbolehkan berangkat membawa penumpang. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik menggunakan transportasi umum harus jeli melihat tanda izin yang ditempeli petugas.


"Yang tidak lulus, tentu tidak diberikan izin berangkat. Untuk yang lulus ramp check, bus akan ditempelkan stiker laik jalan. Ini yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat. Pastikan bus yang kalian order telah terpasang stiker laik jalan. Jika tidak memiliki stiker tersebut, dipastikan bus tersebut tidak lulus ramp check dan diragukan keamanannya," ungkapnya.


Red/Jfr