Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

164 Warga Kelurahan Nusa Jaya dan Bojong Jaya Karawaci Jadi Korban Program Sertifikat Tanah Fiktif

Rabu, 17 April 2024 | 17.52 WIB Last Updated 2024-04-20T02:30:27Z

 

164 warga Kelurahan Nusa Jaya dan Bojong Jaya Karawaci Jadi Korban Program Sertifikat Tanah Fiktif
Ilustrasi sumber Google

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Sejumlah warga yang berdomisili di Kelurahan Nusa jaya dan Bojong Jaya kecamatan Karawaci Kota Tangerang dikabarkan menjadi korban penipuan pembuatan sertifikat tanah oleh orang yang mengaku sebagai pegawai ATR/BPN Kota Tangerang bernama Agil Hermawan(AH).


Menurut sumber dikatakan peristiwa berawal pada bulan November 2023 lalu.AH yang ketika itu mengaku sebagai pegawai ATR/BPN Kota Tangerang bertemu dengan ketua RT 05/04  Bojong Jaya berinisial PN.


Dalam pertemuan itu AH menawarkan pembuatan sertifikat tanah murah yang dikatakan sebagai program internal BPN dan pelaksanaanya dipantau langsung oleh pihak kementerian ATR/BPN tanpa campur tangan pihak kelurahan maupun kecamatan.

Mendapat tawaran itu,tanpa curiga PN selaku Ketua RT menyetujui tawaran AH yang dirasa program tersebut bisa dimanfaatkan oleh warganya.


Lalu usai pertemuan bulan November hingga awal Maret 2024,PN melakukan sosialisasi kepada warga terkait Program internal  BPN tentang pembuatan Sertifikat tanah murah yang ditawarkan.


Gayung pun bersambut,banyak warga tertarik hingga mencakup dua kelurahan dari kelurahan Bojong jaya dan Nusa jaya Kecamatan Karawaci hingga tak kurang dari 164 orang berbondong - bondong ikut mendaftarkan diri mengikuti program yang ditawarkan.Selain itu warga juga telah menggelontorkan dana yang bervariatif dari 2 juta rupiah hingga 8 juta rupiah tergantung luas tanah dan status tanah berupa Girik atau AJB.


Bahkan warga yang tidak memiliki Girik maupun AJB pun turut didaftarkan, hingga total dana yang terkumpul mencapai Rp 1.164.000.000( Satu milyar seratus enam puluh empat juta rupiah) dan di transfer ke  rekening AH.

Menurut sumber dikatakan ,atas keberhasilan PN mengakomodir warganya,AH  memberikan fee sebesar 5 juta rupiah setiap bulannya kepada PN dan hal itu berlangsung selama 4 bulan.


Warga Baru Sadar Telah Ditipu


Pasca warga melakukan pembayaran

rencananya pada hari Kamis 28 Maret 2024 pkl. 10.00, akan dilakukan pembagian Sertifikat tanah oleh BPN Kota Tangerang, namun pada hari Rabu 27 Maret 2024 pkl. 12.00.PN melakukan kontak melalui Whatsapps dan Telepon seluler milik AH ternyata semuanya OFF alias mati tidak tersambung. Kemudian PN  bersama Ketua Rw 05 Bojong Jaya  melakukan kroscek ke kantor BPN Kota Tangerang untuk mengetahui keberadaan AH.



Namun ternyata setelah diselidiki nama AH tidak ada alias Fiktif, dan orang yang disebut sebut dari Kementrian ATR pun ternyata tidak pernah melakukan program itu.


Terkait hal tersebut Camat Karawaci Mahdiar S.Stp saat dihubungi  melalui pesan singkat mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut yang melibatkan orang - orang yang tidak bertanggung jawab .



"Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut melibatkan orang yang tidak bertanggung jawab dan sekarang malah menghilang.

Apalagi setelah kita tanya yang bersangkutan mengatakan program tersebut khusus dari BPN tanpa perlu melibatkan kelurahan dan Kecamatan dan pada akhirnya berujung penipuan" ujar Camat saat dikonfirmasi Rabu(16/4/24).

 


Camat juga mengatakan pihaknya telah mengarahkan kepada warga yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolsian.

"Yang pasti kita sudah arahkan ke warga langkah yang harus diambil.Bahkan kita yang suruh melaporkan ke polisi karena RT nya malah tak mau tanggung jawab"katanya.



Ditempat terpisah Kakantah ATR/BPN Kota Tangerang Muh.Yusuf.SH.MH melalui Kasubag TU Triaz Akbar Wibowo mengomentari kejadian tersebut.Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar berhati hati dan tidak mudah percaya serta dapat menanyakan langsung ke BPN terkait keabsahan program tersebut.


Menurutnya Program apapun yang di laksanakan oleh BPN terkait sertifikat tanah milik warga harus diketaui oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.


" Ya itu sudah jelas penipuan,untuk membuat sertifikat seperti misalnya program PTSL,pihak BPN kan  tak mengetahui mana bidang tanah warga yang telah bersertifikat atau belum yang tau kan lurah.Jadi jika ada program BPN yang jelas BPN harus berkoordinasi dengan pejabat setingkat Lurah maupun camat.Intinya tidak ada program BPN disuatu lokasi yang tidak diketahui lurah maupun camat" kata Triaz saat ditemui di kantor ATR/BPN Tangerang, Rabu (17/4/24).


Saat disinggung terkait pencatutan nama BPN kota Tangerang, Triaz mengatakan tak akan melakukan langkah hukum.

"Kami tidak merasa dirugikan,kecuali pelaku benar benar merupakan pegawai dari kami.Yang jelas nama tersebut bukan pegawai di sini(BPN kota Tangerang- Red)Biar saja warga yang merasa dirugikan yang melaporkan" tandasnya.


Sementara salah seorang warga yang menjadi korban penipuan mengatakan masih menunggu niat baik pihak pihak yang terlibat.


" Kalo saya pribadi masih menunggu niat baik pihak yang terlibat untuk mengembalikan uang saya hingga 30 April ini kalo tidak saya juga akan melapor" katanya .


Saat berita ini ditayangkan PN yang dikabarkan sudah dicopot dari jabatan Ketua RT 05/04 serta Lurah Nusa Jaya belum bisa  dikonfirmasi oleh awak media.


Red