Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Dinas Indagkop Kota Tangerang Gelar Pembinaan Untuk Dapatkan Sertifikasi Halal

Selasa, 23 April 2024 | 14.33 WIB Last Updated 2024-04-23T07:34:43Z

Dinas Indagkop Kota Tangerang Gelar Pembinaan Untuk Dapatkan Sertifikasi Halal
Poto : Kegiatan Dinas Indagkop Kota Tangerang dan UMKM

 TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID -Dinas perindustrian perdagangan koperasi dan UKM Kota Tangerang, mengadakan Acara Pembinaan industri kecil dalam mendapatkan sertifikasi halal di Gedung Cisadane Kota Tangerang,Selasa(23/04/24).


Kepala dinas Indagkop-UKM kota tangerang Suli Rossadi dalam pidato pembukaan menyampaikan bahwa event yang selenggarakan ini untuk mendorong pelaku UMKM agar memiliki sertifikat halal dan juga memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang di konsumsi adalah produk halal.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui Undang undang no 33 Th 2014 tentang jaminan produk halal yang telah diperbaharui dengan undang - undang no. 11 thn 2020 tentang Cipta Kerja, didalamnya terdapat pasal pasal yang mewajibkan pelaku usaha kecil dan mikro wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. 

Kita juga berharap, para pelaku UKM dapat berkembang dan memperluas pasar dengan memiliki sertifikat Halal. 


"Pelaku UMKM memiliki sertifikat halal dan juga memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yg di konsumsi adalah halal, sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui Undang undang no 33 Th 2014 tentang jaminan produk halal yang telah diperbaharui dengan undang - undang no. 11 thn 2020 tentang Cipta Kerja, didalamnya terdapat pasal pasal yang mewajibkan pelaku usaha kecil dan mikro wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. 

Kita (indagkop ukm,red) berharap, para pelaku UKM dapat berkembang dan memperluas pasar dengan memiliki sertifikat Halal " Kata Suli .


Pembinaan UKM untuk  sertifikasi halal angkatan pertama di gelar 23 - 25 April 2024 di ikuti oleh 50 peserta pelaku UKM se-kota Tangerang. 


Tampak hadir nara sumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kabid Industri dinas indagkopukm.


Red/RJL