Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Oknum Operator di Salah Satu SMK Negeri di Kab Tangerang diduga Pungli Dana Tunjangan Sertifikasi Guru

Rabu, 22 Mei 2024 | 08.11 WIB Last Updated 2024-05-22T16:32:13Z

Operator SMKN Kab.Tangerang Pungli Dana Sertifikasi Guru
Gambar Ilusterasi

KAB.TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID
- Tunjangan sertifikasi guru adalah salah satu penghasilan tambahan yang bisa diterima seorang guru dan berasal dari Pemerintah melalui Kemendikbud guna meningkatkan kesejahteraan pendidik.

Tapi sayangnya,penghasilan tambahan tersebut diduga tak diterima utuh oleh guru  penerima tunjangan sertifikasi di sebuah Sekolah Kejuruan di Kabupaten Tangerang ini.


Pasalnya beredar isu adanya okum Petugas Operator Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 (SMKN3) di Kab Tangerang diduga melakukan pungutan liar terhadap sejumlah guru honorer yang menerima Dana insentif Sertifikasi tersebut.


Didapat informasi dari sumber yang dipercaya dikatakan petugas operator sekolah berisial LM diduga melakukan pungutan dengan cara meminta bagian kepada 3 orang guru non PNS penerima dana insentif Sertifikasi dengan mematok angka sebesar Rp  1.5 juta (Satu setengah Juta Rupiah)per orang .


" Dana Insntif tersebut masuk dulu ke Rekening para guru setelah.itu petugas operator tersebut meminta bagian 1.5 juta  dengan dalih untuk Forum Operator Se-Kabupaten Tangerang.Ke 3 guru yang mendapat tunjangan sertifikasi tersebut ada yang memberi ke operator dengan uang kontan dan sistim transfer" kata nara sumber yang namanya tak mau disebutkan.


Terkait hal tersebut pihak Sekolah melalui Humas sekaligus guru Pendidkan Jasmani (Penjas)Akbar Fachrizal saat dikonfirmasi awak media disekolah mengatakan belum mengetahui perihal pungutan tersebut.


Dirinya pun berjanji akan membicarakan masalah itu ke Kepala Sekolah dan Pihak Operator.


" Kebetulan hari ini Kepala Sekolah dan Operatornya tidak ada di tempat.nanti datang lagi saja kesekolah" katanya,Senin(21/5/24).


Namun  hingga berita ini diturunkan Pihak Sekolah melalui Humas maupun Kepala sekolah belum menghubungi awak media guna melakukan klarifikasi yang jika benar terjadi tentunya akan mencoreng dunia pendidikan.


Sementara LM selaku Operator sekolah saat dihubungi melalui Telepon WhatsApp seakan tak menangapi saat awak media mencoba mengonfirmasi.


Untuk diketahui tunjangan sertifikasi atau Tunjanganj Profesi Guru (TPG) diberikan oleh Pemerintah pusat melalui Kemendikbud dan disalurkan ke Pemerintah Provinsi,Kota dan Kabupaten per Triwulan untuk para guru honor yang memenuhi syarat guna meningkatkan kesejahteraan pendidik.


Red