Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Usia ART yang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan Dipalsukan,Polisi Mengarah Dugaan TPPO

Jumat, 31 Mei 2024 | 09.47 WIB Last Updated 2024-05-31T02:47:40Z

Usia ART yang Lompat dari  Lantai 3 Rumah Majikan Dipalsukan,Polisi Mengarah Dugaan TPPO
Gambar ilusterasi/ sumber google

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO ID - Setelah berita terkait Asisten Rumah Tangga (ART) yang nekat lompat dari Rooftop lantai 3 Rumah majikan di Perumahan Cimone viral.


Polisi dari Polsek Karawaci bersama Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penyelidikan terkait motif aksi nekat ART berisial.CC(17) tersebut.


Kapolres metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugraha mengungkapkan dari penyelidikan ditemukan fakta adanya dugaan pemalsuan identitas korban. Korban yang mengaku berusia 17 tahun, aslinya berusia 16 tahun, sesuai KK dan Ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya,tetapi memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan usia 22 tahun.


Polisi menduga pemalsuan identitas itu dilakukan supaya korban bisa dipekerjakan sebagai ART, padahal usianya masih di bawah umur. Polisi menduga adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.


"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Zain baru baru ini.


Tak hanya itu menurut Zain pihaknya  juga tengah mendalami juga ada atau tidaknya kekerasan yang dialami korban hingga korban nekat lompat dari atap lantai 3 rumah majikannya.tersebut.


"Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan," kata zain 


Beruntung dalam peristiwa tersebut, CC yang nekat nekat lompat dari Rooftop lantai 3 rumah Majikannya hanya mengalami cidera dibagian pergelangan kaki.


Red/jfr