Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Disdukcapil Kota Tangerang Buka Posko Layanan IKD di Mall Balekota

Jumat, 07 Juni 2024 | 10.42 WIB Last Updated 2024-06-07T03:42:17Z

Disdukcapil Kota Tangerang Buka Posko Layanan IKD di Mall Bale Kota
Ilustrasi

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali melakukan layanan jemput bola terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Yakni, dengan membuka Posko Aktivitasi IKD, pukul 08.00 wib hingga selesai, di Mall Balekota, pada 6 hingga 10 Juni 2024.


Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R Irman Pujahendra menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat datang langsung ke Mall Balekota, Kota Tangerang. Persyaratan aktivasi IKD ialah handphone versi android dan iOS, nomor induk kependudukan (KTP-el), email aktif dan nomor handphone aktif.


“Ayo masyarakat Kota Tangerang, manfaatkan layanan jemput bola ini, untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital kalian. Sejumlah petugas Disdukcapil Kota Tangerang akan stanby di posko, dan siap sedia melayani masyarakat dengan ramah,” jelas Irman, Kamis (6/6/24).


Kata Irman, kelebihan identitas kependudukan digital itu sendiri ialah terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK. Terdapat menu informasi vaksinasi COVID-19, NPWP, informasi kartu BPJS Kesehatan, hingga daftar pemilih tahun 2024.


“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” papar Irman, Rabu (26/4/23).


Sementara itu, berikut proses aktivasi identitas kependudukan digital;

1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

3. Lakukan Verifikasi Wajah

4. Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP

5. Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI

6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN

7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.


Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau Kata Kunci.


Jfr