Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Wacana Perpisahan Kelas VI SDN 3 Cipondoh ke Luar Kota Dinilai Tabrak Surat Edaran Dindik Kota Tangerang

Selasa, 04 Juni 2024 | 08.36 WIB Last Updated 2024-06-04T01:54:30Z

Gambar ilusterasi/Sumber: google

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Wacana Outing class dalam rangka perpisahan kelas VI yang akan dilaksanakan oleh Sekolah Dasar Negeri(SDN)3 Cipondoh Kota Tangerang mulai menjadi sorotan.


Informasi bakal dilaksanakannya Outing class di 4 Rombel Siswa Kelas VI SDN 3 Cipondoh itu semakin santer terdengar. Ditambah lagi adanya keterangan dari salah seorang nara sumber yang namanya minta untuk dirahasiakan.


Menurut keterangangan dikatakan sekolah tersebut dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan perpisahan.


"Rencananya siswa kelas 6 yang akan mengadakan perpisahan keluar kota Tangerang dijadwalkan hari Kamis 13 juni 2024 ke Gunung Mas Puncak Bogor dengan anggaran dipungut 725 ribu Rupiah per siswa " kata Dia.


Terkait informasi tersebut Kepala Sekolah SDN 3 Cipondoh Hj.Maesun saat ditemui awak media belum lama ini sempat membantah namun akhirnya mengakui bahwa memang ada wacana perpisahan tersebut tapi dilakukan atas kesepakatan pihak Komite dan Orang tua murid.

" Itu bukan kemauan pihak sekolah tapi kemauan orang tua murid " ujarnya pekan lalu.


Saat disinggung mengenai Surat Edaran Dinas Pendidikan(Dindik)Kota Tangerang tentang pelarangan Study tour atau Outung class yang ditandatangani Kepala Dindik Kota Tangerang Jamalludin .


Kepala sekolah yang baru beberapa bulan menjabat ini mengatakan sudah mengetahui tapi dirinya berdalih jika pelaksanaan tersebut atas kemauan Orang tua murid.


" Ya mau bagaimana lagi,itu kemauan orang tua murid dan komite yang punya acara,karena disana katanya akan dilakukan acara ceremonial pelepasan siswa yang lulus.Yang penting tidak memberatkan orang tua,Kami disekolah sebenarnya ada subsidi membantu biaya siswa  yang gak mampu agar bisa ikut serta,tapi kalau banyak kami gak sanggup mungkin hanya diberikan tugas saja" sambung nya.

 

Kepala sekolah juga menyebut telah mengetahui berita tentang laka lantas yang baru baru  ini menimpa rombongan siswa Study Tour dari sekolah lain.

" Kami sudah tau dari berita TV dan media online ,kita sudah ingatkan,tapi mau bagaimana lagi kalo orang tua siswa bilang itu kan Musibah.Kita berdoa saja semoga selamat" kata nya menirukan ucapan orang tua murid.



Diketahui wacana keberangkatan Siswa SDN 3 Cipondoh tersebut menjadi sorotan karena dianggap mengabaikan Surat Edaran dari dinas pendidikan.kota Tangerang dan akan berpotensi diikuti oleh sekolah SD/SMP yang lain.


Seperti dikutip dari www.tangerangkota

.go.id Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari insiden yang dapat merugikan baik siswa maupun tenaga pengajar.


Terlebih lagi, peserta study tour adalah anak-anak SD dan SMP yang belum cukup dewasa.Selain itu, kegiatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berpotensi menyebabkan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.


Berikut 6 poin pembatasan kegiatan Outing class untuk siswa SD dan SMP yang tertuang dalam Surat edaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang.


1. Outing class dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar ruangan kelas, bukan sebagai tamasya atau wisata.

2. Outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa.

3. Pelaksanaan outing class yang dilakukan oleh satuan pendidikan harus sudah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid.

4. Untuk siswa yang tidak mengikuti pelaksanaan outing class agar diberikan tugas lain yang relevan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.

5. Rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class wajib disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

6. Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah.


Red/