Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si |
BANTEN.BERITATANGERANG.CO.ID - Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang ditaksir bernilai Rp 253 juta dilaporkan hilang. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 menyebutkan tiga unit kendaraan di bawah naungan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hilang. Ada tiga kendaraan dinas yang hilang berupa dua unit pickup dan satu unit ambulans.
Sebelumnya, Ade Fathurohman, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD Lebak, membenarkan hilangnya tiga unit kendaraan dinas.
“Berdasarkan laporan LHP BPK, ada tiga unit kendaraan dinas yang hilang. Ketiga kendaraan tersebut ada di Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Kesehatan, salah satunya Puskesmas,” kata Ade sebulan lalu.
Sementara, Acep Saepudin, CEO-Direktur ASP Law Firm dan Ketua DPW APSI Banten, menilai hilangnya kendaraan dinas sebagai tindakan korupsi.
“Menghilangkan kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah daerah adalah tindak pidana korupsi. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak harus bertanggungjawab,” ujar Acep,Kamis (25/7/2024).
Acep, Advokat yang dikenal sering menangani kasus besar, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan kelalaian Plt Kadinkes. Ia meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan.
“Sangat disayangkan bahwa aset daerah sebesar ini bisa hilang. Saya mendesak agar Plt Kadinkes Lebak segera dicopot dan diproses hukum,” tegas Acep.
Acep juga meminta, kejadian hilangnya mobil Pemda ini menjadi pembelajaran ke depannya agar tidak terulang kembali.
“Segera APH mengambil tindakan tegas atas hilangnya aset milik Pemerintah Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Red