Para peserta Rapat Persiapan Musyawarah Besar Dewan Kesenian Kota Tangerang (MUBES DKT)
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Berakhirnya masa kepemimpinan ketua Dewan Kesenian Kota Tangerang (DKT) periode 2019-2024 di adakan rapat persiapan Musyawarah Besar Dewan Kesenian Kota Tangerang (MUBES DKT)yang dihadiri oleh para pelaku seni dan budaya se-Kota Tangerang bertempat di Kesekretariatan DKT, Jl. Masjid Al Hidayah no.3 Modernland Kota Tangerang,Minggu(14/07/24).
Amir sarifudin selaku Panitia Mubes DKT
Kota Tangerang saat ditemui di lokasi mengatakan pelaksanaan Mubes ini mengacu pada AD/ART dalam membuka peluang kepada seniman/budayawan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DKT dengan kesesuaian aturan yang sudah ditetapkan.
"Adapun persyaratan untuk menjadi calon ketua DKT harus memiliki KTP Kota Tangerang, bacalon harus aktif minimal 2 tahun dan atau mendapat rekomendasi dari ketua komite di masing-masing bidang seni nya,," ujar Amir.
Amir menambahkan adapun tahapan dan agenda untuk Bakal Calon (Bacalon) Ketua DKT akan diadakan sebagai berikut :
Tanggal 22 - 27 Juli 2024, Pendaftaran dan penyerahan berkas administrasi Bacalon Ketua DKT
Tanggal 11 Agustus 2024, Pelaksanaan workshop di gedung seni budaya kota Tangerang
Tanggal 22 Agustus 2024 , fit and proper test/uji kelayakan Bacalon DKT kota Tangerang
Tanggal 31 Agustus 2024, Pengumuman untuk Bacalon DKT yang sudah terverifikasi.
Tanggal 14 September 2024, Pelaksanaan MUBES DKT Kota Tangerang di gedung Seni Budaya kota Tangerang
"Siapa pun nanti yang terpilih menjadi Ketua DKT bisa membawa kearah yang lebih baik, dimana sesuai tupoksi nya DKT adalah bukan sanggar akan tetapi sebuah lembaga yang bermitra dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan di bidang seni dan budaya. Diharapkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang dapat memfasilitasi dan membantu agar hasil dari proses MUBES DKT Kota Tangerang ini betul-betul objektif," pungkas Amir.
Besty