Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Terdakwa Pembunuhan Penjaga Toko di Perumnas II Tangerang di Vonis 15 Tahun Penjara

Jumat, 16 Agustus 2024 | 19.10 WIB Last Updated 2024-08-16T12:18:46Z

Keluarga Puas,Terdakwa Pembunuhan Penjaga Toko di Perumnas II Tangerang di Vonis 15 Tahun Penjara
Gambar ilustrasi/Sumber Google

T
ANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Keluarga korban pembunuhan penjaga toko  yang terjadi di jalan Borobudur  Kecamatan kelapa dua Kabupaten Tangerang Senin 2 April 2024 lalu mengaku puas atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa ND.


Hal itu diungkap Raviandi Pratama(25) anak korban yang mengaku puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Sidang kali ini putusan, yaitu 15 tahun penjara. Alhamdulillah kami cukup puas dengan putusan tersebut," ujar Raviandy Pratama di Kantor PN Tangerang baru-baru ini.


Meski merasa puas, Raviandy sempat berharap ND dihukum penjara seumur hidup.

"Sebenarnya dari kami, keluarga inginnya (dihukum penjara) seumur hidup. Cuma penerapan pasal sudah ada, jadi kami berharap agar penerapan pasal itu maksimal dan Alhamdulillah pada saat ini penerapan sesuai dengan apa yang kami harapkan," kata Raviandi.


Dia mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu keluarga korban hingga proses persidangan kasus ini.

"Terima kasih banyak saya ucapkan kepada PN Tangerang dan juga kepada Jaksa dan Majelis Hakim yang amanah menjaga kepercayaan kami," sambungnya.


Dirinya juga tak lupa mengucapkan terimakasih pada Hotman Paris Hutapea bersama Tim Hotman 911.

"Kami juga berterima kasih kepada pak Hotman Paris Hutapea beserta seluruh Tim Hotman 911 yang telah membantu kami untuk mendapatkan keadilan," tandasnya.


Sebagai informasi kasus tewasnya penjaga toko menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang wanita paruh baya pada Senin 2 April 2024 lalu cukup membuat heboh warga sekitar dan sempat viral di medsos.


Terungkap kasus tersebut terjadi karena hal sepele .Pagi itu Senin(2/4/24)sekira jam 9.00 WIB korban tengah melakukan bersih bersih sambil mengepel lantai ditoko baju tempat dia berdagang.


Sesaat kemudian seorang wanita yang belakangan diketahui berinisial ND masuk kedalam toko baju tersebut untuk melihat lihat baju yang dipajang ditoko, namun saat itu tampak masih mengenakan sepatu.


Melihat kehadiran ND,korban  lalu menegur agar ND melepaskan sepatu karena habis dipel.

Mendengar teguran tersebut ND seakan tak menggubris yang lalu membuat korban kesal dan mengumpat dengan kata (maaf-Red) Tai.

Mendengar itu ND merasa tersinggung dan sempat adu fisik hingga ND terkena cakaran dari korban.


Usai dilerai oleh salah seorang penjaga toko yang lain.ND bergegas ke mobilnya ,menaruh tas lalu mengambil senjata tajam mirip Katana dimobil dan kembali mendekati korban hingga akhirnya terjadilah peristiwa berdarah tersebut .



Red