Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Ini Penjelasan BNN Provinsi Banten Terkait Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Serang

Minggu, 29 September 2024 | 15.15 WIB Last Updated 2024-09-29T08:29:55Z

Ini Penjelasan BNN Provinsi Banten Terkait  Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Serang
Gambar ilustrasi/Sumber Google

BANTEN.BERITATANGERANG.CO.ID
- Tersiarnya kabar terkait penggerebakan pabrik ekstasi di Serang baru-baru ini dibenarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.


Dikatakan  penggrebekan pabrik penghasil ekstasi dilakukan di sebuah  perumahan di kawasan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

 


Namun Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, mengatakan dirinya belum bisa  memberikan keterangan secara rinci dan mengatakan  rilis resmi mengenai penggerebekan tersebut akan segera disampaikan dalam waktu dekat, bersama dengan penyidik BNN RI.


" Ya nanti ada rilis resminya" katanya singkat.Minggu(29/9/24).

 

Dikabarkan sebelumnya BNN melakukan penggerebakan disebuah rumah dikawasan Drangong Kecamatan Taktakan dan

berhasil menyita ribuan pil ekstasi, bahan baku, serta peralatan pencetak pil .


Selain itu, sebelas orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pembuatan narkoba dilokasi tersebut juga berhasil diamankan yang salah satunya berinisial BS yang diduga sebagai otak  pembuatan barang haram tersebut.


Red/Jfr