Kapolres Metro Tangerang Kombes.Pol Zain Dwi Nugraha saat diwawancarai awak media
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas dengan luka tusuk di Kawasan Cipondoh, Tangerang pada Kamis, 6 September 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan fakta-fakta yang mencengangkan.
Seperti temuan buku catatan hutang, pesan wasiat kepada keluarga dan kata-kata terakhir sebelum mereka menghembuskan nafas.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota Jumat, (6/9/24).
"Pada saat melakukan olah TKP, (kami) juga menemukan sebuah buku. Buku catatan salah satu korban, ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya," ujarnya kepada awak media Jumat, 6 September 2024.
Kemudian, salah satu korban juga berpesan. Mereka masih memiliki hutang yang harus di bayarkan.
"Bila korban meninggal agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang kelaut," tuturnya.
Zain mengatakan, pihaknya menduga bahwa kasus tersebut adalah permasalahan rumah tangga. Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah itu tulisan merupakan catatan sang istri ataupun suami.
"Ini masih kita dalami makanya kita belum bisa menyimpulkan. Nanti setelah semua hasil, baik itu dari puslabfor, kemudian dokpol, kemudian dari barang bukti ini kita lakukan telaah, nanti setelah kita simpulkan, nanti akan kita sampaikan," ungkapnya.
"Jadi saat ini kami masih lakukan penyelidikan dan menunggu hasil dari pemeriksaan dari olah TKP kemarin," sambungnya.
Zain menambahkan, untuk luka pada tubuh korban terdapat beberapa tusukan di bagian perut. Terhadap sang istri ada 5 tusukan, sementara suaminya, ada 2 tusukan.
"Perempuan ada 5 titik, dan yang laki-laki dua titik. Kemudian yang perempuannya ditemukan di atas tempat tidur, suaminya di sedang duduk dan dibawahnya ditemukan pisau. Jadi seperti itu," tukasnya.
Red/Jfr