Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Kapolda Banten Berikan Arahan Kepada Jajaran Fungsi Reserse

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15.33 WIB Last Updated 2024-10-23T16:27:39Z

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto

BANTEN.BERITATANGERANG CO.ID -  Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto berikan arahan kepada seluruh penyidik Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Polresta dan Polres jajaran Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (23/10).


Hadir dalam kegiatan Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengky, Pejabat Utama Polda Banten, para Kasat Reskrim Polres jajaran, penyidik dan personel fungsi reskrim.


Kapolda Banten menyampaikan Polri diminta untuk memenuhi target dari pemerintah sehingga pembangunan dapat berjalan lancar. "Polri diminta untuk memenuhi target dari pemerintah sehingga ada beberapa penekanan diantaranya agar mengevaluasi kinerja reserse ditahun 2023 sehingga ditahun 2024 ini dapat ditingkatkan sesuai dengan target pemerintah," kata Kapolda.


Kita ketahui bersama angka kemiskinan di Banten masih tinggi. ” Tingkat kemiskinan di Banten masih tinggi diatas rata – rata nasional sehingga dapat berdampak tingkat kriminalitas yang meningkat dan itu harus di perhatikan.” ujar Kapolda


Kapolda Banten mengatakan, tahun 2024 ini sudah memasuki tahun politik untuk itu diperlukan kehati-hatian bagi seluruh penyidik terutama dalam penyelesaian kasus.


Dibidang narkoba, Kapolda Banten meminta agar para bandar besar ditangkap berikut gembongnya, dan jangan sampai di biarkan. "Sedangkan untuk para penyidik Ditreskrimsus agar mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan pendampingan," lanjut Koplda Banten


Lakukan Restorative justice bila diperlukan. ”Restorative justice diupayakan penyelesaian untuk kasus yang ringan," tutur kapolda.


Diakhir arahannya, Kapolda meminta pelaksanaan tugas dilapangan tidak perlu arogan. "Saya meminta agar seluruh penyidik maupun personel apabila melaksanakan tugas dilapangan dilakukan dengan humanis tepat waktu, tepat sasaran dan peningkatan penyelesaian perkara," tutup Kapolda Banten. 



Red/jfr