Kapolres Metro Tangerang didampingi Kasat Reskrim dan Ahli Kedokteran Forensik,Ahli Bahasa , Ahli Pisikologis Forensik dan Puslabfor Mabes Polri serta Inafis Polda Metro Jaya |
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID- Peristiwa Penemuan jasad pasangan suami isteri di Cipondoh pada 5 September lalu yang ditemukan telah Tewas membusuk didalam kamar dengan badan penuh luka senjata tajam kini terungkap.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Metro Kota Tangerang dalam Keterangan Pers nya dihadapan wartawan di acara Konferensi Pers di Gedung Media Center Polres Metro Tangerang Kota Rabu(2/10/24).
Persitiwa yang ditangani oleh Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota itu bermula ketika pihak Polsek Cipondoh menerima laporan dari Sunyata ketua RT setempat yang melaporkan bahwa sudah 4 hari tak melihat pasutri atas nama BK dan RB tersebut hingga menimbulkan kecurigaan warga.
Kemudian bersama anggota polsek Cipondoh, Ketua RT lalu melakukan pengecekan ke dalam rumah Pasutri tersebut dan menemukan pasutri tersebut telah tewas membusuk dengan badan penuh luka.
Saat ditemukan posisi sang istri berada di kasur tertutup kain lalu sang suami dengan posisi terduduk di kursi dengan robekan luka diperut serta ada dua buah pisau berada di didekatnya .
Melihat temuan tersebut Polisi dengan sigap langsung melakukan olah TKP serta menghimpun keterangan dari saksi- saksi.Tak hanya itu untuk mengungkap penyebab kematian Pasutri tersebut Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan puslabfor Mabes polri dan inafis Polda Metro Jaya,dokter forensik dari Rumah sakit Kabupaten Tangerang serta Ahli Bahasa dan Ahli Pisikologis Forensik untuk mengungkap sebab pasti kematian Pasangan suami isteri tersebut .
"Berdasarkan hasil olah TKP dari inafis dan Puslabfor diketahui Property dalam rumah tanpa ada kerusakan dan ditemukan buku catatan yang dipastikan ditulis oleh mendiang suami korban sebelum tewas" Kata Kapolres.
Dalam pemeriksaan Forensik diketahui mayat RB sudah dalam keadaan membusuk dengan luka terbuka di leher dan punggung akibat kekerasan benda tajam hingga menyebabkan pendarahan. Sementara kondisi BK (Suami korban)tidak terlalu membusuk dan dipastikan isteri korban lebih dahulu tewas sebelum suaminya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan menggunakan scientific investigasi.
Pada pemeriksaan BK terdapat perut kanan dan kiri terluka akibat benda tajam yang memotong nadi di sisi kanan kiri perut korban.
Polisi juga menemukan catatan bunuh diri dan dari situlah ditemukan adanya petunjuk kematian tidak wajar pada RB serta Psikologis pada BK yang mengarah melakukan pembunuhan pada isterinya lalu BK Bunuh diri.
Penjelasan Puslabfor Mabes Polri
Ditempat yang sama Tim Puslabfor Mabes Polri Kompol Irfan dalam keterangan Persnya mengatakan setelah melakukan cek DNA terhadap korban, tim Puslabfor juga mengecek adakah terdapat DNA lain selain kedua korban.
"Kita juga melakukan swab pada pisau yang dipakai korban serta seluruh rumah dan hasilnya tidak ada profile orang lain yang ada hanya DNA kedua pasutri tersebut" kata Irfan.
Penjelasan Ahli Forensik Kedokteran
Sementara Ahli forensik kedokteran dari RS Kabupaten Tangerang mengatakan telah melakukan otopsi pada korban wanita yang sudah membusuk.Terdapat 42 luka terbuka yang menembus sampai ke jantung hingga menyebabkan pendarahan .
Sementara laki laki juga sudah membusuk terluka dibagian perut .
Penjelasan Ahli Bahasa
Ditempat yang sama Ahli bahasa yang didatangkan untuk memeriksa buku tulisan korban mengatakan buku tersebut adalah catatan bunuh diri.
Buku catatan tersebut merujuk pada jumlah harta dan hutang yang merujuk bahwa tulisan tersebut memang ditulis oleh korban dan motif buku catatan tersebut mengarah pada catatan bunuh diri.
Penjelasan Ahli Psikologi Forensik (Apsifor)
Sementara keterangan dari Apsifor mengatakan apa yang terjadi dalam kasus ini dilakukan secara cermat melalui otopsi sikologis.Setelah melakukan 35 jam pemeriksaan berdasarkan otopsi psikologis ditemukan adanya kondisi psikologis yang negatif(Frustasi) karena ada hambatan finansial,perlakuan isteri dan penghinaan.
"Ada latar belakang Frustasi karena masalah.yang menumpuk dan tak bisa diatasi.Bunuh diri ini disimpulkan tak lama setelah ia membunuh isterinya" kata perwakilan Tim Apsifor.
Dari hasil keterangan semua saksi dan keterangan ahli menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugraha dapat disimpulkan ada dua peristiwa dalam kejadian tersebut.
" Pertama adanya KDRT oleh Suami dengan menggunakan pisau di TKP. Kedua adanya ketidak harmonisan Rumah tangga diduga merasa terhina dan tersinggung oleh perkataan isteri sehingga suami melakukan KDRT. Dengan berdasarkan pemeriksaan tersebut pihak Kepolisian lalu menarik kesimpulan untuk melakukan penghentian penyelidikan dan mengembalikan Rumah kedua Pasutri yang sempat diamankan petugas kepada yang berhak " Tutup Kapolres.
JFr