DPMPTSP Kota Tangerang telah terbitkan 30.475 NIB ditahun 2024
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang telah menerbitkan 30.475 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem pendaftaran terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) yang memberikan kemudahan para pelaku usaha dan investor di Kota Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja memerinci, 30.475 NIB tersebut terdiri dari Usaha Mikro Kecil sebanyak 30.096 NIB dan Non UMK sebanyak 379 NIB.
“Angka ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2023 yang hanya 28.425 NIB dengan rincian 28.016 NIB kategori UMK dan 409 NIB Non UMK,” ungkap Sugihharto, Kamis (19/12/24).
Ia pun menjelaskan, pihaknya dalam memperluas layanan juga melakukan pendampingan di 104 kelurahan dalam pembuatan NIB. Dengan ini, masyarakat tak perlu jauh-jauh ke MPP Kota Tangerang, saat melalukan permohonan pembuatan NIB.
"Selain kelurahan, pelayanan NIB juga terus dibuka di berbagai event kegiatan Pemkot Tangerang. Mulai dari ragam festival hingga bazar UMKM di Kota Tangerang," katanya.
Sebagai informasi, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai indentitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya serta berlaku sebagai Hak Akses Kepabeanan.
Rzl