Ir Asep Jatnika ( Tengah) bersama anggota HKTI Provinsi Banten |
BANTEN.BERITATANGERANG.CO.ID - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Banten melalui Ir Asep Jatnika Sutrisno,M.M mengatakan akan segera menggelar musyawarah Daerah (Musda ),usai dirinya menerima mandat nomor : 016/SM/DPPHKTI/XIIIV/2024 yang isinya untuk segera melaksanakan musyawarah karena masa kepengurusan yang lama sudah berakhir.
Dihadapan wartawan Asep Jatnika yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang ini mengaku sangat bersyukur atas mandat yang Ia terima langsung dari dewan pengurus pusat yang telah memberikan kewenangan untuk melaksanakan musyawarah Daerah HKTI Provinsi Banten.
"Atas dasar reorganisasi, revitalisasi organisasi dan revitalisasi kepengurusan HKTI Provinsi Banten, dan sudah berakhirnya kepengurusan lama maka akan dilakukan musyawarah Daerah Provinsi Banten," katanya Kamis, (03/1/2024).
Asep menambahkan berdasarkan surat mandat dari kepengurusan HKTI maka kegiatan musyawarah Daerah HKTI Provinsi Banten dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari Sabtu 04/01/2025 Pukul 13.00 Wib, bertempat di Aula Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Lt.2 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
"Saya berharap kegiatan musyawarah HKTI Provinsi Banten berjalan sukses dan sesegera menjalankan organisasi ini," ujarnya.
Sebagai informasi 5 poin yang tertuang dalam Surat Mandat No/016/SM/DPPHKTI/XIIIV/2024 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan Musyawarah Daerah HKTI Provinsi Banten.
2. Bersungguh-sungguh dalam membesarkan HKTI guna memperjuangakan kepentingan petani.
3. Berkoordiasi dengan Bidang OKK DPP HKTI dalam persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi agar sesuai AD/ART dan PO HKTI.
4. Membangun komunikasi dengan kepengurusan DPD HKTI sebelumnya serta mengkosulidasi kepengurusan DPC HKTI diwilayah Provinsi yang bersangkutan untuk menjadi perserta Musprov (Musyawarah Provinsi).
5. Menyiapkan Kantor Sekretariat HKTI sebagai penunjang kegiatan organisasi dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas serta tanggunggung jawab organisasi HKTI.
Red/ Jfr
Sumber : HKTI Provinsi Banten