Pelaku KT(28)saat di ringkus Anggota Tim Jatanras Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang
TANGERANG.BERITATANGERANG CO.ID - Polisi telah menangkap pelaku pembacokan pemilik warung di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial KT (28) ditangkap tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, insiden penyerangan tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekira jam 04.30 WIB. Pelaku membacok korban Anjasmara (pemilik warung) menggunakan senjata tajam jenis parang. Motif sementara, pelaku marah tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran minuman keras oleh pemilik warung.
"Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung. Kami merespon cepat laporan, Alhamdulillah, pelaku langsung berhasil ditangkap," ujar Ubaidillah.
Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan sebelah kanan, disebabkan sabetan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Saat ini korban sudah ditangani pihak Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, guna tindakan medis.
Pelaku dijerat dengan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Red/Jfr