Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Kasad Minta Isu Revisi UU TNI dan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Tak Jadi Polemik

Kamis, 13 Maret 2025 | 11.49 WIB Last Updated 2025-03-13T04:49:58Z

Kasad Minta Isu Revisi UU TNI  dan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Tak Jadi Polemik
KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak 

JAKARTA.BERITATANGERANG.CO.ID
- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan meminta agar isu revisi UU TNI tidak dijadikan polemik. Pernyataan ini disampaikannya dalam dialog dengan awak media usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja, Rabu (12/3/2025). Pada kesempatan tersebut, Kasad juga menerima sertifikat tanah seluas 42.000 hektare dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.


Menanggapi pembahasan revisi UU TNI di DPR, termasuk wacana perpanjangan usia pensiun prajurit hingga 60 tahun, Kasad menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan negara yang telah melalui berbagai pertimbangan, seperti kemampuan keuangan dan kebutuhan organisasi TNI.


“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan bagaimana kebijakan negara memutuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan,” ujar Kasad.


Terkait prajurit TNI yang bertugas di kementerian dan lembaga lain, Kasad meminta agar hal tersebut tidak dijadikan bahan perdebatan. Ia menegaskan bahwa status prajurit TNI aktif di luar struktur militer merupakan hasil keputusan negara dan akan selalu diikuti oleh TNI.


“Silakan diskusikan di forum yang tepat. Kalau keputusan negara seperti itu, kami akan patuh seratus persen,” tegasnya.



Menanggapi polemik kenaikan pangkat Letkol Inf Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, Kasad menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad. Ia membantah tudingan adanya ketidakadilan dalam pemberian pangkat, karena keputusan tersebut diambil berdasarkan kapabilitas dan kebutuhan organisasi.


“Itu wewenang Panglima TNI dan saya. Jika ada yang mampu membantu Presiden dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat, apa masalahnya?” ujar Kasad.


Kasad juga menegaskan bahwa TNI berkomitmen menjaga profesionalisme dan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.


“Kami menjamin, jika ada anggota yang melakukan kegiatan ilegal, pasti akan kami proses hukum,” pungkasnya.


Dalam acara tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah seluas 42.000 hektare yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.




Red/jfr