Salah seorang pemudik saat menitipkan kendaraan di Polsek Jatiuwung
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota beserta jajaran Polsek telah mulai menerima penitipan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran ke kampung halaman. Layanan ini disediakan secara gratis untuk memastikan keamanan kendaraan pemudik selama mereka berada di luar kota.
Pada Sabtu (29/03/2025), beberapa Polsek di bawah Polres Metro Tangerang Kota telah menerima titipan sebanyak 24 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Program ini merupakan langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal kosong.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini agar bisa mudik dengan lebih tenang.
"Kami mengajak warga untuk memanfaatkan layanan penitipan ini agar mereka bisa lebih tenang saat mudik. Ini adalah langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan," ujar Zain.
Dengan tagline Mudik Aman Keluarga Nyaman, layanan ini diberikan secara gratis tanpa biaya apapun. Syarat penitipan pun cukup mudah, pemilik kendaraan hanya perlu membawa fotokopi STNK dan KTP saat menitipkan kendaraannya di kantor polisi.
Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman selama pelaksanaan mudik Lebaran.
Jfr/Red