Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

PKH Kemensos Bersama Dinsos Kota Tangerang dan PSM Kelurahan Karawaci Baru Lakukan Verifikasi Ulang Bantuan Pemerintah

Kamis, 13 Maret 2025 | 17.08 WIB Last Updated 2025-03-13T10:08:56Z

PKH Kemensos Bersama Dinsos Kota Tangerang dan PSM Kelurahan Karawaci Baru Lakukan Verifikasi Ulang Bantuan Pemerintah
Verifikasi ulang penerima manfaat

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID
-Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kota Tangerang dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Karawaci Baru melakukan verifikasi ulang penerima bantuan pemerintah. Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di wilayah tersebut.


Dinas Sosial Kota Tangerang, mewakili Pemerintah Kota Tangerang, tengah melakukan survei ulang untuk melengkapi DTSEN. Petugas PSM kelurahan, didampingi petugas dinas sosial dan Kementerian Sosial, diterjunkan ke lapangan sejak awal Maret guna memverifikasi data yang belum lengkap. Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan DTSEN sebagai dasar seleksi tingkat kesejahteraan masyarakat.


Teresia Afriliyanti, Pendamping PKH Kementerian Sosial, menjelaskan bahwa DTSEN, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, digunakan untuk pengentasan fakir miskin sekaligus pemberdayaan secara nasional. DTSEN juga menjadi acuan untuk penyaluran bantuan sosial. Berbeda dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang hanya mencatat data warga miskin dan rentan miskin, DTSEN mencakup seluruh penduduk Indonesia dari kategori miskin ekstrem hingga kaya. Teresia menegaskan bahwa proses survei ulang ini bukan untuk pendataan calon penerima bantuan sosial, melainkan hanya untuk melengkapi data yang sudah ada.



"Sebanyak 267 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan disurvei ulang secara bertahap sampai akhir Maret oleh petugas. Yang perlu disiapkan saat petugas datang ialah identitas diri seperti KTP dan KK. Warga yang disurvei ulang wajib memberikan keterangan sesuai kondisi faktual. Jika ada kesalahan data, bisa langsung menghubungi petugas PSM atau datang ke kantor kelurahan setempat," kata Teresia.


Hayatun Nufus, yang akrab disapa Ibu Uun, selaku Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Karawaci Baru, saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa survei ulang ini untuk memastikan kembali kelayakan KPM di wilayah Kelurahan Karawaci Baru guna mengakuratkan DTSEN yang valid.


"Hari ini, petugas telah mensurvei ulang 58 Keluarga Penerima Manfaat di wilayah RW 04 Karawaci Baru. Alhamdulillah, proses survei ulang berjalan lancar tanpa hambatan. Saya berharap dengan survei ulang ini akan menghasilkan data yang lebih akurat dan lengkap, sehingga penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat akan lebih tepat sasaran dan efektif," ujar Uun.


Dengan dilaksanakannya verifikasi ulang ini, diharapkan DTSEN dapat menjadi basis data yang akurat untuk perencanaan program pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.


Rzl