Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Remaja 26 Tahun Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta untuk Judi Online

Kamis, 06 Maret 2025 | 17.50 WIB Last Updated 2025-03-06T11:01:17Z


Remaja 26 Tahun Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta untuk Judi Online
JAS meringkuk di di sel tahanan.

JAKARTA.BERITATANGERANG.CO.ID
- Seorang remaja berusia 26 tahun, Justin Aristo Susanto (JAS), ditangkap petugas dari Polres Jakarta Barat atas dugaan melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp450 juta rupiah.


Peristiwa itu terungkap berdasarkan bukti surat laporan kepolisian dari Polres Jakarta Barat pada 5 Desember 2024 lalu yang berisi kronologis kejadian.

Diketahui JAS merupakan seorang marketing disebuah showroom mobil di wilayah Gading Serpong milik pelapor.

Kala itu Jas diminta pelapor untuk meminta uang DP tukar tambah kendaraan kepada seorang konsumen. Tersangka JAS atas perintah pelapor meminta kepada konsumen uang DP yang dimaksud dan ternyata diminta lebih oleh JAS sambil memberikan nomor rekening namun bukan rekening milik showroom melainkan rekening milik orang tua tersangka.

Hal itu berulang hingga konsumen melakukan pelunasan.Akibat perbuatan Tersangka tersebut pelapor mengaku menderita kerugian hingga 450 juta rupiah.


 Sementara menurut pengakuan JAS saat diinterogasi polisi,uang tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membeli emas logam mulia serta barang mewah untuk kekasihnya.

JAS melakukan penggelapan dan melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap JAS pada tanggal 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, polisi menemukan bahwa JAS juga terlibat dalam kasus serupa di Purwokerto sejak Desember 2023. Namun, JAS berhasil melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap.

Menurut polisi, JAS telah melakukan penipuan dan penggelapan beberapa kali sebelumnya, namun selalu berhasil menghindari penangkapan. Dengan penangkapan JAS, polisi berharap dapat mengungkap kasus-kasus serupa yang telah terjadi sebelumnya.


Dari Informasi yang dihimpun diketahui Tersangka kini telah menjadi tahanan kejaksaan Negeri Jakarta Barat.


Red/jfr