Gambar ilustrasi
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID - Kecurigaan anggota Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, saat hendak membeli mobil tanpa kelengkapan surat, justru menguak kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi taksi online.
Kejadian bermula saat anggota polisi ditawari mobil bekas tanpa dokumen lengkap. Kecurigaan semakin menguat saat dilakukan pengecekan kondisi kendaraan yang ditawarkan, yakni Toyota Calya bernomor polisi B 1227 DZO. Pada bagian jok depan dan bagasi, tampak jelas bercak darah. Stiker layanan taksi online juga terlihat baru saja dicopot.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/4/2025), menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis (24/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Awalnya anggota datang untuk mengecek transaksi jual beli mobil. Tapi karena hanya diperlihatkan STNK tanpa dokumen pendukung lain, dan melihat bekas stiker taksi online serta bercak darah, mereka langsung curiga,” ujarnya.
Merespons temuan tersebut, anggota langsung berkoordinasi dengan unit Resmob dan tim opsnal untuk menyelidiki lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa mobil tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan.
“Saudara IT alias Jefri, yang menawarkan mobil tersebut, diduga kuat sebagai pelaku curas terhadap pengemudi gocar,” tambah Zain.
Red/Jfr