Gambar ilustrasi |
TANGERANG BERITATANGERANG.CO.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang bersama Jurnalis Tangerang Raya (JTR) dan seluruh himpunan wartawan di wilayah Tangerang menyatakan sikap tegas mengecam tindakan kekerasan terhadap pewarta foto Antara, Makna Zaezar, yang dilakukan oleh anggota tim pengamanan protokoler Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, beberapa waktu lalu.
Ketua SMSI Kota Tangerang Azhari Zaki Alqadri melalui Sekjen SMSI Kota Tangerang Jefriansyah menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi aparat yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun, terlebih terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk memastikan pelaku diproses secara hukum agar menjadi efek jera,” tegasnya di Tangerang,Senin
(7/4/25).
Sikap senada juga disampaikan oleh Himpunan Jurnalis Tengerang Raya(JTR) dan berbagai organisasi wartawan lainnya seperti Forum Wartawan Tangerang (Forwat),Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK),Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT),Pokja WHTR (Wartawan Harian Tangerang Raya) dan masih banyak lagi yang menyatakan bahwa kejadian ini bukan hanya melukai fisik jurnalis, tetapi juga mencederai demokrasi dan hak publik atas informasi.
“Kami menuntut adanya perlindungan nyata terhadap jurnalis di lapangan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang dan menjadi preseden buruk dalam hubungan antara aparat dan media,” ujar Ari Sapari perwakilan JTR.
SMSI Kota Tangerang dan komunitas wartawan di Tangerang juga menyampaikan solidaritas kepada Makna Zaezar serta seluruh jurnalis yang mengalami intimidasi saat bekerja. Mereka berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh institusi penegak hukum agar lebih humanis dan profesional saat berhadapan dengan insan pers.
Jfr