![]() |
Gambar Ilustrasi |
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID – Pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak diminta mempersiapkan tambahan saldo e-toll. Pasalnya, tarif tol di ruas tersebut akan mengalami penyesuaian mulai Selasa, 15 April 2025 pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini diumumkan Astra Infra Toll Road melalui akun Instagram resmi @astratoltamer pada Sabtu, 12 April 2025. Penyesuaian tarif didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Tangerang-Merak.
Direktur Astra Tol Tangerang-Merak, Rinaldi, menjelaskan bahwa besaran tarif baru bervariasi, tergantung jarak tempuh dan golongan kendaraan. Misalnya, untuk kendaraan golongan I dengan jarak terdekat dari Gerbang Tol Cikupa ke Balaraja Timur, tarif naik dari Rp3.000 menjadi Rp3.500. Sedangkan untuk jarak terjauh dari Cikupa ke Merak, tarif naik dari Rp53.500 menjadi Rp58.000. Angka tersebut belum termasuk tarif integrasi.
"Penyesuaian tarif ini mengacu pada inflasi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan," jelas Rinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Minggu, 13 April 2025.
Ia menambahkan, sosialisasi penyesuaian tarif telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2025 melalui berbagai media, termasuk spanduk dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol. Informasi lengkap juga tersedia dalam bentuk QR code.
Meski ada kenaikan, Rinaldi memastikan pihaknya akan terus meningkatkan layanan di sepanjang ruas tol tersebut. "Kami berkomitmen menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan melalui pemeliharaan rutin, peningkatan kualitas, dan perbaikan cepat," pungkasnya.
Jfr